17 Spanduk di Tanjung Priok Ditertibkan
access_time Minggu, 05 Februari 2017 17:27 WIB
remove_red_eye 4683
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
17 spanduk dan sejenisnya yang terpasang di dua titik di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan karena tidak memiliki izin.
Spanduk-spanduk tersebut kita tertibkan karena tidak berizin
Kasatpol PP Jakarta Utara, Ronni Jarpiko mengatakan, dari 17 spanduk ini, 12 di antaranya ditertibkan di Jalan Swasembada Barat IV, Kebong Bawang. Lima spanduk lainnya ditertibkan di Jalan C5, Sunter Jaya.
"Spanduk-spanduk tersebut kita tertibkan karena tidak berizin," katanya, Minggu (5/2).
29 Reklame Langgar Perizinan DitertibkanMenurut Ronni, belasan spanduk yang ditertibkan ini dipasang di pohon dan jalur hijau. Imbasnya, kawasan sekitar menjadi tampak kumuh dan kotor.
"Spanduk yang ditertibkan selanjutnya kita bawa ke gudang Satpol PP di Cakung," tandasnya.